1 Ramadan 1447 H ditetapkan pemerintah jatuh pada 19 Februari 2026 setelah Sidang Isbat dan konfirmasi hisab-rukyat nasional.
Bandungseru.com – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diumumkan dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar dan digelar di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026). Penetapan awal puasa ini menjadi acuan nasional bagi seluruh umat Islam untuk memulai ibadah Ramadan secara serentak.

Dalam konferensi pers setelah sidang, Menteri Agama menegaskan bahwa seluruh proses penetapan telah melalui mekanisme hisab dan rukyat oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama berbagai ormas Islam. Hasil pengamatan dari 96 titik di seluruh Indonesia memastikan bahwa hilal tidak terlihat karena posisinya berada di bawah ufuk.
Menag menjelaskan bahwa ketinggian hilal tercatat berada pada rentang -2,41° hingga -0,93°. Kondisi itu membuat posisi hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati MABIMS. Sudut elongasi pun jauh dari batas minimal yang ditetapkan, sehingga secara astronomis hilal mustahil terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Data hisab itu sekaligus diperkuat laporan para perukyat di berbagai titik pengamatan provinsi. Tidak ada satu pun laporan hilal terlihat, termasuk dari wilayah yang biasanya memiliki visibilitas cuaca lebih baik. Situasi serupa juga terjadi di negara-negara mayoritas Muslim lainnya yang belum memulai Ramadan pada keesokan harinya.
Penetapan yang menyatakan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026 itu disampaikan untuk memastikan seluruh umat Islam dapat memulai puasa bersama. Menteri Agama menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan dalam menyambut bulan suci, terlebih mengingat Ramadan menjadi momentum religius yang menyatukan banyak pihak.
Meski demikian, ia tetap mengimbau agar perbedaan penetapan di sebagian kelompok tidak menimbulkan konflik. Menurutnya, Indonesia sudah sangat berpengalaman hidup dalam keragaman. Perbedaan metode hisab, rukyat, maupun keyakinan dalam menentukan awal Ramadan seharusnya dipahami sebagai bagian dari dinamika masyarakat Indonesia yang plural.
Dalam Sidang Isbat tersebut, hadir Wakil Menteri Agama, pimpinan ormas Islam, para ahli falak dari perguruan tinggi, hingga perwakilan institusi sains seperti BMKG, BRIN, dan Planetarium Jakarta. Keterlibatan berbagai pihak itu membuat hasil penetapan dianggap kokoh secara ilmiah dan kredibel secara keagamaan.
Di tingkat daerah, kantor wilayah Kementerian Agama di berbagai provinsi juga mengikuti hasil sidang ini, termasuk sejumlah wilayah administratif Jakarta seperti Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu yang semuanya telah mengumumkan kesiapan menyambut Ramadan berdasarkan keputusan tersebut. Informasi rinci mengenai proses hisab-rukyat nasional dapat dilihat melalui laporan resmi Kemenag.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H ini juga mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang memantau perkembangan Sidang Isbat dari kanal digital. Banyak umat Islam langsung menyesuaikan agenda ibadah, persiapan sahur pertama, hingga penyusunan jadwal kegiatan Ramadan di komunitasnya. Sebagian lainnya memanfaatkan siaran langsung untuk memahami lebih jauh proses pemantauan hilal dan teknis astronomi yang selama ini jarang diketahui publik.
Dengan keluarnya keputusan resmi ini, masyarakat diminta tetap menjaga suasana kondusif dalam menyambut Ramadan. Pemerintah menegaskan bahwa bulan suci harus menjadi momentum memperkuat ukhuwah, bukan ajang memperbesar perbedaan. Semua pihak diharapkan saling menghormati agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung damai dan penuh khidmat.
Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com












