Penertiban bangunan liar Bandung dilakukan di Jalan Ibrahim Adjie dengan membongkar 57 bangunan yang berdiri di atas trotoar, saluran, dan fasilitas umum. Penataan berlanjut ke Kiaracondong.
Bandungseru.com – Pemkot Bandung mulai melakukan Penertiban Bangunan Liar Bandung di kawasan Jalan Ibrahim Adjie sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik. Sebanyak 57 bangunan liar menjadi sasaran pembongkaran karena berdiri di atas trotoar, saluran air, taman, hingga fasilitas umum yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

Penertiban berlangsung mulai dari belokan Jalan Ibrahim Adjie di kawasan Cicadas hingga depan Puskesmas Ibrahim Adjie. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah yang berkolaborasi untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman.
Berdasarkan hasil inventarisasi pemerintah, terdapat sekitar 57 bangunan liar yang ditertibkan. Rinciannya, sekitar 25 bangunan berada di wilayah Kecamatan Batununggal, sedangkan 32 bangunan lainnya tersebar di kawasan sekitarnya.
Bangunan-bangunan tersebut selama ini digunakan sebagai tempat berdagang maupun bangunan semi permanen. Namun, keberadaannya dinilai melanggar karena menempati area yang diperuntukkan sebagai ruang publik.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa trotoar, saluran air, taman, dan fasilitas umum harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, memperlancar aliran drainase, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib.
Selain membongkar bangunan liar, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan tetap memperhatikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Perumda Pasar Kota Bandung turut hadir memberikan alternatif lokasi berdagang. Tercatat terdapat sekitar 800 ruang dagang yang masih tersedia di Bandung Trade Mall (BTM) dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang yang ingin berpindah ke lokasi yang lebih layak.
Sebagai bentuk dukungan, para pedagang yang bersedia menempati lokasi baru juga diberikan kemudahan. Salah satunya berupa pembebasan biaya sewa selama beberapa bulan sehingga diharapkan dapat membantu proses adaptasi dan meringankan beban usaha.
Program Penertiban Bangunan Liar Bandung ini dipastikan tidak berhenti di Jalan Ibrahim Adjie. Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah lokasi lain yang menjadi prioritas penataan dalam waktu dekat.
Salah satu kawasan yang akan menjadi fokus berikutnya ialah Pasar Tumpah Kiaracondong, terutama area di bawah flyover yang selama ini dikenal padat oleh aktivitas pedagang. Kawasan tersebut dinilai memerlukan penataan agar lalu lintas kendaraan maupun pejalan kaki menjadi lebih lancar.
Pemkot Bandung berharap proses penataan dapat menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Selain meningkatkan kualitas ruang publik, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban pemanfaatan lahan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya penataan kota. Kesadaran dalam memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya dinilai menjadi kunci agar ruang publik tetap terjaga dan dapat dinikmati bersama.
Kebijakan Penertiban Bangunan Liar Bandung diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan kawasan perkotaan yang lebih baik. Dengan disertai penyediaan lokasi relokasi dan berbagai kemudahan bagi pedagang, pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang seimbang antara ketertiban kota dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com.












