PKL Cicadas ditertibkan Satpol PP Kota Bandung dalam tahap ketiga penataan kawasan. Sebanyak 11 lapak kosong dibongkar untuk mendukung rencana jalur BRT di Cicadas.
Bandungseru.com – PKL Cicadas ditertibkan kembali oleh Satpol PP Kota Bandung dalam operasi penataan kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini menjadi tahap ketiga yang dilakukan pemerintah sejak awal April 2026 sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan dan persiapan jalur Bus Rapid Transit (BRT).

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP membongkar total 11 lapak yang terdiri atas enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar diketahui sudah lama tidak digunakan atau berada dalam kondisi kosong dan tidak operasional.
Petugas melakukan pembongkaran secara bertahap dengan pengawasan ketat di area pasar. Aktivitas penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga maupun pedagang sekitar.
Pemerintah Kota Bandung menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik agar kawasan Cicadas lebih tertib, aman, dan mendukung pengembangan transportasi massal di Kota Bandung.
Selain Satpol PP, kegiatan penertiban juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Aparat kecamatan hingga unsur keamanan turut hadir untuk memastikan proses berjalan lancar.
Rencana relokasi bagi pedagang yang masih aktif nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Pemerintah memastikan proses penataan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang aktif di kawasan tersebut.
Penataan kawasan Cicadas sendiri menjadi perhatian karena lokasi tersebut direncanakan menjadi salah satu jalur strategis Bus Rapid Transit atau BRT Kota Bandung. Kehadiran transportasi massal ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas antarkawasan.
Sejumlah warga mendukung langkah penertiban tersebut karena dinilai dapat membuat area pasar lebih rapi dan nyaman. Selama ini, keberadaan lapak kosong dan tidak terawat dianggap mengganggu estetika kawasan serta akses pejalan kaki.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada pedagang yang masih aktif berjualan. Dialog dan sosialisasi dinilai penting agar proses relokasi nantinya tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Satpol PP Kota Bandung menegaskan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan difokuskan pada fasilitas yang sudah tidak digunakan. Pemerintah juga memastikan tidak ada pembongkaran terhadap lapak aktif dalam kegiatan tahap ketiga ini.
Program penataan kawasan pasar tradisional memang terus dilakukan di berbagai titik di Kota Bandung. Selain meningkatkan ketertiban, langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur perkotaan yang lebih modern dan terintegrasi.
PKL Cicadas ditertibkan menjadi bagian dari langkah besar penataan kawasan Kota Bandung menuju sistem transportasi dan ruang publik yang lebih tertata. Pemerintah berharap proses ini berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pedagang sekitar.
Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com












