19 Pelaku Begal dan Curanmor di Bandung Ditangkap

19 pelaku begal dan curanmor ditangkap Polrestabes Bandung dari 15 kasus kejahatan jalanan sepanjang 1-21 Juli 2026.

Bandungseru.com – Polrestabes Bandung mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode 1 hingga 21 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 19 pelaku begal dan curanmor diamankan polisi.

19 pelaku begal dan curanmor di Bandung ditangkap Polrestabes Bandung
19 pelaku begal dan curanmor di Bandung ditangkap Polrestabes Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polrestabes Bandung bersama seluruh Polsek di wilayah hukumnya.
Dari 15 perkara yang berhasil diungkap, delapan kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua. Sementara itu, enam kasus lainnya merupakan pencurian dengan kekerasan atau curas. Satu perkara lain berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam.
“Selama periode 1 sampai dengan hari ini tanggal 21 Juli, Polrestabes Bandung dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 11 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Selain kendaraan, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dedi menyebut seluruh perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca Juga  Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Ini Sebabnya

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Polisi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah aksi kejahatan jalanan.
Selain patroli langsung di lapangan, kepolisian melakukan patroli siber untuk memantau informasi yang beredar di media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk merespons laporan masyarakat sekaligus menindaklanjuti informasi terkait dugaan tindak pidana.
Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai seluruh informasi kejahatan yang beredar di media sosial. Menurutnya, sejumlah informasi yang viral tidak selalu sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia mencontohkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal yang kemudian dinarasikan sebagai aksi begal. Ada pula kasus pembunuhan yang disebut sebagai pembegalan, padahal berdasarkan hasil penyelidikan memiliki motif utang piutang.
Menurut Dedi, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Narasi yang keliru juga berpotensi menciptakan persepsi bahwa kondisi keamanan Kota Bandung lebih buruk dari keadaan sebenarnya.

Baca Juga  DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Kurban 2026

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Warga disarankan mengecek kebenaran sebuah kabar melalui sumber resmi sebelum membagikannya di media sosial.
Dedi juga menegaskan informasi mengenai pembagian wilayah Kota Bandung menjadi zona merah, kuning, atau oranye bukan berasal dari kepolisian. Pemetaan tersebut tidak merupakan pembagian resmi yang dikeluarkan Polrestabes Bandung.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polrestabes Bandung bersama Polsek jajaran rutin menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD setiap malam.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengerahkan sekitar dua pertiga dari total 2.600 personel. Patroli dilakukan secara bergantian di berbagai wilayah untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung. Polisi mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. Laporan dari warga dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Baca Juga  Tiket Mudik Lebaran 2026 Gratis Mulai Diburu Warga

Dengan pengungkapan 15 kasus tersebut, kepolisian memastikan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan jalanan terus dilakukan. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada, namun tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

dilansir dari Infobandungkota

Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *