Sengketa SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi Ahli Waris

Sengketa SMAN 13 Bandung kembali disorot setelah DPRD Jabar menilai Pemprov kecolongan dalam mengelola aset pendidikan hingga berujung ancaman eksekusi.

sengketa SMAN 13 Bandung
sengketa SMAN 13 Bandung

Bandungseru.com – Sengketa SMAN 13 Bandung kembali memanas setelah ancaman eksekusi oleh ahli waris menjadi perhatian serius DPRD Jawa Barat. FOKUS KATA KUNCI ini mencuat seiring kritik tajam dari anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, yang menilai Pemprov Jabar kecolongan dalam mengelola aset pendidikan.

Maulana menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan berkembang sejauh sekarang jika Pemerintah Provinsi telah serius sejak awal mengurus aset bermasalah. Ia menilai kasus SMAN 13 Bandung merupakan potret lemahnya pengawasan aset yang seharusnya diprioritaskan karena menyangkut fasilitas publik.

“Kalau bicara SMAN 13 Bandung, ya perlu diakui kita kecolongan lagi. Seharusnya ini tidak sampai ke tahap seperti sekarang kalau pengelolaan aset benar-benar ditangani secara serius,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 10 Februari 2026.

Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan kasus yang pernah terjadi di SMAN 1 Bandung di kawasan Dago. Pada saat itu, kata Maulana, pemerintah justru membentuk tim hukum setelah kalah di pengadilan. Kondisi tersebut disebutnya sebagai reaksi yang terlambat dan menunjukkan pola kesalahan yang berulang.

Baca Juga  Promo Tambah Daya PLN 2026: Diskon 50% Awal Tahun Berlaku 14 Hari

“Saya mengikuti betul perkembangan SMAN 1 Dago. Bahkan saya hadir ketika para alumni menggugat. Di situ saya bertemu dengan tim hukum provinsi yang baru dibentuk setelah kalah di pengadilan,” ucapnya.

Menurut Maulana, sejak kasus SMAN 1 Dago bergulir, DPRD telah meminta pemerintah untuk melakukan inventarisasi aset pendidikan lain yang rawan sengketa. Langkah antisipasi tersebut diperlukan agar pemerintah tidak selalu berada pada posisi defensif ketika sengketa mencuat.

“Saya sudah sampaikan waktu itu, tolong diinventarisir aset mana saja yang kira-kira bermasalah. Jangan sampai menunggu keputusan ahli waris atau pihak yang mengklaim hak secara administratif. Pemerintah harus menang,” tegasnya.

Sengketa SMAN 13 Bandung disebut Maulana sebagai bentuk kelalaian pemerintah provinsi yang kembali terulang. Hingga kini, katanya, DPRD Jabar bahkan belum mengadakan rapat khusus untuk membahas persoalan tersebut.

“Di DPRD sendiri belum ada rapat khusus membahas SMAN 13 ini. Kami sangat menyayangkan. Masalah ini muncul karena pemerintah tidak cepat menanggapi dan menyelesaikan persoalan aset,” katanya.

Baca Juga  Mindful Creator Bahas Burnout Kreator Konten

Ia berharap Pemprov Jabar dapat bergerak cepat mengamankan aset strategis, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Inventarisasi dan penyelesaian hukum seharusnya dilakukan sejak awal untuk mencegah konflik melebar hingga menjadi ancaman eksekusi seperti yang kini dialami SMAN 13 Bandung.

“Jangan sampai masalahnya muncul duluan, baru kemudian pemerintah mengambil langkah. Kasus SMAN 13 ini adalah cerminan keteledoran kita sebagai pemerintah provinsi dalam mengelola aset, baik yang statusnya sudah jelas maupun yang masih berada di zona abu-abu,” pungkasnya.

Situasi sengketa aset pendidikan bukan kali pertama terjadi di Jawa Barat. Sejumlah kasus sebelumnya juga menjadi sorotan publik dan memperlihatkan bagaimana lemahnya sistem pengamanan aset pemerintah. Contoh lain dapat dilihat dalam laporan liputan media nasional seperti Pikiran Rakyat yang menyoroti berbagai persoalan aset daerah.

Di tingkat lokal, informasi perkembangan terbaru mengenai pendidikan maupun dinamika kebijakan daerah dapat diakses melalui kanal berita internal seperti [LINK INTERNAL DI SINI] untuk memastikan publik memperoleh pemahaman yang komprehensif.

Baca Juga  Pekka Bersinar Bandung Perkuat Kemandirian Ibu

Kasus sengketa SMAN 13 Bandung kini menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan legal yang kuat dan langkah antisipasi yang matang. Pemerintah provinsi dituntut memperbaiki tata kelola agar insiden serupa tidak terus terulang dan mengancam hak masyarakat atas fasilitas pendidikan.

Pada akhirnya, penyelesaian sengketa ini tidak hanya tentang mempertahankan aset, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan pendidikan bagi ribuan siswa yang menggantungkan masa depan mereka pada sekolah negeri tersebut.

Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *