Akses Keadilan Jawa Barat Menguat Lewat Layanan Pengaduan

Akses keadilan Jawa Barat semakin diperkuat melalui layanan pengaduan terbuka, bantuan hukum gratis, dan komitmen pemerintah menghadirkan keadilan untuk semua.

Bandungseru.com – Akses keadilan Jawa Barat menjadi salah satu fokus pembangunan menuju Visi Jawa Barat 2045. Prinsip keadilan yang setara dan inklusif ditegaskan kembali melalui langkah konkret pemerintah provinsi dalam membuka ruang layanan hukum bagi seluruh warga tanpa kecuali. Upaya ini selaras dengan adagium hukum Latin “Justitia est ius suum cuique tribuere”, yang bermakna memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Esensi tersebut kini diterjemahkan menjadi kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Akses keadilan Jawa Barat melalui layanan pengaduan
Akses keadilan Jawa Barat melalui layanan pengaduan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa akses yang merata tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi harus diwujudkan lewat bantuan hukum gratis, pendampingan, dan reformasi layanan. Komitmen ini ditekankan Gubernur H. Dedi Mulyadi yang menempatkan perlindungan hukum sebagai fondasi penting untuk menjaga ketertiban sosial dan memenuhi hak konstitusional warga, khususnya kelompok rentan.

Dalam perjalanannya, kebijakan membuka akses keadilan Jawa Barat terlihat nyata melalui hadirnya layanan pengaduan di Bale Kapeurih di Subang dan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate. Dua lokasi ini menjadi pusat masyarakat menyampaikan persoalan hukum yang sebelumnya sulit mereka akses. Selain itu, ratusan Posbakum di desa-desa ikut memperluas jangkauan layanan agar masyarakat dapat mencari solusi hukum secara gratis.

Baca Juga  Hasil Persib vs Bali United 3-2, Maung Bandung Kokoh

Untuk memastikan pengaduan berjalan efektif, Yayasan Tim Hukum Jabar Istimewa diberi mandat menangani laporan-laporan yang masuk. Organisasi ini dibentuk sebagai wujud partisipasi para advokat dalam memastikan pemerataan layanan hukum bagi warga tidak mampu. Selama tahun 2025, tim mencatat 1.282 pengaduan dari berbagai penjuru Jawa Barat, dengan dampak hukum terhadap lebih dari 5.000 warga.

Akses keadilan Jawa Barat melalui layanan pengaduan
Akses keadilan Jawa Barat melalui layanan pengaduan

Sebagian besar pengaduan berasal dari wilayah Bandung Raya yang mencapai 456 laporan atau 36%. Disusul Kabupaten Garut sebesar 32%, Bogor 21%, Bekasi 8%, Karawang 7%, Sukabumi 5%, serta kabupaten lainnya dalam persentase lebih kecil. Menariknya, 2% pengadu berasal dari luar provinsi, namun persoalannya berlokasi di Jawa Barat sehingga tetap mendapat penanganan.

Masalah pertanahan menjadi yang paling dominan dengan 587 laporan atau 40% dari keseluruhan pengaduan. Konflik tanah warga dengan berbagai lembaga, dugaan penyerobotan, hingga sengketa lahan eks-GU menjadi isu yang paling sering diadukan. Selain itu, 313 laporan atau 27% berkaitan dengan tindak pidana, mulai dari penipuan hingga kasus asusila yang sempat viral. Tim hukum memastikan pendampingan terhadap para korban, termasuk dalam kasus yang melibatkan oknum tenaga kesehatan.

Baca Juga  Program Bedah Rumah Jabar Resmi Dimulai 40 Ribu Unit

Sengketa perdata menempati posisi berikutnya dengan 19% laporan, meliputi persoalan waris, kepemilikan, dan bisnis. Sementara itu, masalah perumahan mencatat 88 pengaduan atau 7%, mayoritas terkait pelanggaran janji pengembang kepada konsumen. Pengaduan tindak pidana terhadap anak tercatat 76 laporan atau 6%, dengan kasus menonjol terjadi di wilayah Sukabumi.

Semua pengaduan tersebut ditangani secara pro bono oleh Tim Hukum Jabar Istimewa. Layanan ini tetap berpegang pada kode etik advokat, termasuk ketentuan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan bersamaan dengan advokat profesional lain. Pengadu diberi pilihan apakah melanjutkan proses bersama tim atau tetap memakai jasa advokat sebelumnya.

Sekitar 5% pengaduan tidak dapat diproses karena terputusnya komunikasi, sebagian besar karena pengadu berdomisili di luar Jawa Barat atau kontak tidak lagi aktif. Sementara itu, sekitar 3% memilih tetap memakai advokat professional untuk melanjutkan proses hukum mereka.

Baca Juga  Fondasi Fiskal Kota Bandung Dinilai Sehat dan Kuat

Dengan kebijakan terbuka bahwa siapa pun dapat mengadu tanpa dibatasi status sosial, pemerintah menegaskan bahwa akses keadilan Jawa Barat adalah hak setiap warga. Harapan masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum yang menahun kini menemukan jalannya melalui layanan yang lebih inklusif dan responsif. Dalam banyak kasus, kehadiran layanan pengaduan ini menjadi titik terang bagi warga untuk memperoleh keadilan yang selama ini sulit didapatkan.

Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *