Anak harimau Benggala mati di Bandung Zoo, BBKSDA Jawa Barat masih menunggu hasil nekropsi untuk memastikan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Bandungseru.com – Kabar anak harimau Benggala mati di Bandung Zoo mengejutkan publik. Seekor anak harimau Benggala bernama Hara dilaporkan mati di Bandung Zoo pada Selasa (24/3/2026).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat melalui humasnya, Eri Mildranaya. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari tim dokter hewan.
“Betul (mati), namun hasilnya belum kami dapatkan secara lengkap, besok setelah hasil periksa oleh dokter hewan,” ujar Eri seperti dikutip dari Antara.
Kasus anak harimau Benggala mati di Bandung Zoo ini kini masih dalam tahap pendalaman. BBKSDA memastikan penyebab kematian belum bisa disimpulkan sebelum hasil analisis keluar secara resmi.
Langkah awal yang dilakukan adalah proses nekropsi terhadap bangkai satwa. Prosedur ini merupakan standar ilmiah untuk mengetahui penyebab kematian hewan secara detail.
Eri menegaskan bahwa hasil nekropsi akan diumumkan setelah seluruh pemeriksaan selesai. Hal ini penting agar tidak terjadi spekulasi terkait penyebab kematian Hara, sekaligus memastikan tidak ada risiko bagi satwa lain di lingkungan kebun binatang.
Hara sendiri merupakan anak harimau Benggala yang lahir pada 12 Juli 2025. Ia merupakan bagian dari program pengembangbiakan satwa di Bandung Zoo.
Hara lahir bersama saudaranya bernama Huru. Keduanya adalah anak dari pasangan induk harimau Benggala jantan Sahrulkan dan betina Jelita.
Kematian Hara menjadi sorotan karena usianya yang masih delapan bulan. Selain itu, harimau Benggala termasuk satwa dilindungi yang keberadaannya dijaga ketat dalam program konservasi.
Di sisi lain, kondisi pengelolaan Bandung Zoo juga tengah menjadi perhatian pemerintah. Hal ini menyusul pencabutan izin pengelolaan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk melindungi satwa dari dampak persoalan administratif.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif dan kelembagaan,” tegasnya.
Pencabutan izin ini juga berkaitan dengan status lahan Kebun Binatang Bandung yang merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan dan mengutamakan kesejahteraan satwa.
Selama masa transisi, Kementerian Kehutanan mengambil alih tanggung jawab penuh terhadap seluruh satwa di Bandung Zoo. Masa transisi ini ditetapkan maksimal selama tiga bulan.
Beberapa langkah telah disiapkan, mulai dari memastikan ketersediaan pakan hingga pengawasan kesehatan seluruh koleksi satwa. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan juga tengah dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan penunjukan pengelola baru. Pengelola tersebut diharapkan memiliki profesionalisme tinggi serta komitmen kuat terhadap kesejahteraan satwa.
Kasus anak harimau Benggala mati di Bandung Zoo menjadi pengingat pentingnya pengelolaan lembaga konservasi yang profesional. Transparansi hasil nekropsi juga dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com












