Tarif Parkir Bandung 3 Fakta Penting Usai Disorot Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli

Bandungseru.com – Tarif Parkir Bandung kembali jadi sorotan setelah Dedi Mulyadi menanggapi dugaan pungli parkir di Jalan Braga saat libur Nataru. Ini fakta dan tarif resminya.

Dilansir dari kompas.com, Tarif Parkir Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pungutan liar atau pungli parkir di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Isu ini mencuat saat libur Natal dan Tahun Baru ketika jumlah wisatawan meningkat tajam.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir sebesar Rp15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp5.000 yang diberikan oleh pengendara mobil. Kejadian itu langsung menuai respons warganet.
Merasa keberatan, wisatawan tersebut meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk turun tangan dan menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.

1. Jalan Braga Jadi Sorotan Saat Libur Wisata
Jalan Braga dikenal sebagai ikon legendaris Kota Bandung yang memiliki nilai sejarah tinggi. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang selalu menjadi magnet wisatawan domestik maupun mancanegara.

Baca Juga  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten


Namun, dugaan pungli parkir dinilai berpotensi merusak citra pariwisata Bandung. Praktik tersebut dianggap mencederai kenyamanan wisatawan, terutama di saat kunjungan sedang tinggi pada musim liburan panjang.
Jika persoalan seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan destinasi wisata bisa menurun. Hal ini tentu berdampak langsung pada sektor ekonomi lokal yang bergantung pada pariwisata.

2. Dedi Mulyadi Tegas Tolak Pungli Parkir
Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan wisata Braga. Ia menilai laporan masyarakat sangat penting untuk perbaikan tata kelola kota.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” kata Dedi, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Dedi, pungli parkir tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan pariwisata daerah. Ia menegaskan wisata tidak akan berkembang jika praktik pungutan liar terus terjadi di destinasi unggulan.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengaku telah menghubungi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.

Baca Juga  Liburan di TSM Bandung, Ada Nailoong dan Banyak Promo

3. Tarif Parkir Bandung Sudah Diatur Resmi
Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan dan berlaku merata, termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga.
Tarif Parkir Bandung untuk sepeda motor sebesar Rp3.000, mobil Rp5.000, dan bus Rp7.000. Tarif tersebut tidak mengalami kenaikan meski pada musim liburan atau akhir pekan.


Artinya, pungutan di luar ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungli dan berpotensi melanggar aturan. Pemerintah daerah diminta lebih tegas dalam pengawasan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Dedi menegaskan sektor pariwisata memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas utama.
Ia berharap seluruh jajaran terkait dapat segera menyelesaikan persoalan pungli parkir agar tidak kembali terjadi pada musim liburan berikutnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung. Kementerian Pariwisata pun telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungutan liar di destinasi wisata.
Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *