Teras Cihampelas Bandung 3 Fakta Penting Menunggu Uji Beban Sebelum Dibongkar

Bandungseru.com – Teras Cihampelas Bandung masih menunggu hasil uji beban resmi sebelum diputuskan dibongkar oleh Pemkot Bandung. Wali Kota Farhan ungkap fakta teknis dan legal bangunan tersebut.

 

Dilansir dari Antaranews, Pemerintah Kota Bandung hingga kini masih menunggu hasil uji beban atau loading test terhadap Teras Cihampelas Bandung sebelum mengambil keputusan pembongkaran tahap dua. Struktur yang membentang sekitar 250 meter ke arah jembatan layang Pasupati itu saat ini masih dalam kajian teknis mendalam.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan, hasil uji beban resmi akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah lanjutan terhadap Teras Cihampelas Bandung. Menurutnya, keputusan pembongkaran tidak bisa dilakukan tanpa landasan teknis dan hukum yang kuat.

Farhan menegaskan, jika hasil loading test menunjukkan kekuatan struktur berada di bawah standar kelayakan, maka Pemkot Bandung memiliki alasan kuat untuk melakukan pembongkaran. Hal tersebut juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Teras Cihampelas Bandung belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG serta Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. Kondisi itu membuat bangunan tersebut bermasalah secara administratif.

Kementerian Pekerjaan Umum disebut telah menetapkan bahwa Teras Cihampelas merupakan bangunan, bukan jalan ataupun jembatan. Dengan status tersebut, bangunan wajib memiliki PBG dan SLF agar dapat digunakan secara legal.

Menurut Farhan, secara aturan bangunan tanpa kelengkapan dokumen tersebut seharusnya dibongkar. Namun demikian, Pemkot Bandung tidak ingin terburu-buru mengambil langkah tanpa kajian yang jelas.

Kajian teknis juga akan menentukan bagian mana dari Teras Cihampelas Bandung yang perlu dibongkar. Farhan menilai tidak semua bagian harus dibongkar jika secara struktur masih dinilai aman oleh para ahli.

Apabila keputusan pembongkaran diambil, Farhan memastikan Pemkot Bandung akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaannya. Namun sebelumnya, hasil kajian teknis tersebut akan diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspek legal pembongkaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemkot Bandung ingin memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang sah.

Diketahui, Teras Cihampelas tahap dua telah ditutup sejak akhir Maret dan tidak lagi dapat diakses masyarakat. Penutupan dilakukan setelah Farhan merasakan langsung adanya getaran pada struktur bangunan saat digunakan oleh ratusan orang.

Meski ditutup, perawatan rutin tetap dilakukan untuk mencegah kerusakan yang bisa membahayakan. Pemkot Bandung menilai keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan Teras Cihampelas Bandung.

Keputusan akhir pembongkaran kini sepenuhnya menunggu hasil uji beban resmi dan kajian teknis lanjutan dari para ahli.

Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com

Editor: Ahmad Jaenal A

Baca Juga  Palang Pintu Kereta Api Diminta Segera Dibangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *