WFH ASN Bandung Diawasi Ketat, Pimpinan Wajib Ngantor

WFH ASN Bandung diawasi ketat oleh Pemkot, pimpinan wajib hadir ke kantor dan diajak bersepeda tiap Jumat demi menjaga disiplin kerja.

Bandungseru.com – WFH ASN Bandung diawasi ketat oleh Pemerintah Kota Bandung dengan skema pengawasan berlapis. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang memastikan sistem kerja fleksibel tetap berjalan disiplin dan terukur.

WFH ASN Bandung diawasi ketat pimpinan bersepeda ke kantor - dok. Diskominfo Kota Bandung
WFH ASN Bandung diawasi ketat pimpinan bersepeda ke kantor – dok. Diskominfo Kota Bandung

Farhan menyampaikan, penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia justru ingin memastikan kinerja tetap optimal melalui kombinasi pengawasan ketat dan keteladanan pimpinan.
“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” ujar Farhan, Jumat (1/4/2026).

Langkah tersebut, kata Farhan, bukan sekadar simbolis. Ia ingin para pimpinan daerah memberikan contoh nyata soal kedisiplinan, termasuk tetap hadir langsung ke kantor meskipun ada kebijakan kerja dari rumah.
Farhan menegaskan bahwa kebijakan WFH ASN Bandung tidak berlaku bagi pejabat pimpinan. Mereka tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Evi Hendarin, menyebut sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi pelanggaran selama WFH berlangsung.
“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.
Salah satu instrumen utama dalam pengawasan tersebut adalah penggunaan aplikasi presensi digital bernama Gercep Mobile. Aplikasi ini wajib digunakan seluruh ASN untuk mencatat kehadiran secara real time.

Menurut Evi, sistem tersebut sudah dilengkapi teknologi pendeteksi lokasi yang akurat sehingga tidak bisa dimanipulasi dengan GPS palsu.
“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” katanya.
Tak hanya soal kehadiran, pengawasan kinerja juga dilakukan beberapa kali dalam sehari. Pemerintah memastikan aktivitas ASN tetap berjalan meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” ujar Evi.

Baca Juga  Fondasi Fiskal Kota Bandung Dinilai Sehat dan Kuat

Standar respons aparatur pun diperketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara, ASN diwajibkan merespons komunikasi dengan cepat selama jam kerja.
“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” tutur Evi.
Kebijakan WFH ASN Bandung ini juga disertai dengan penyiapan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan. Saat ini, pemerintah kota tengah menyusun mekanisme sanksi tersebut agar penerapan kebijakan berjalan efektif.
“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” ujar Evi.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya adaptasi birokrasi terhadap pola kerja modern tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemkot Bandung ingin memastikan fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan akuntabilitas kinerja aparatur.

Sejumlah pengamat menilai langkah ini sejalan dengan tren transformasi digital di sektor pemerintahan. Penggunaan teknologi dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Baca Juga  Promo Tambah Daya PLN 2026: Diskon 50% Awal Tahun Berlaku 14 Hari

Sementara itu, Anda juga bisa membaca berita terkait lainnya di kebijakan ASN Bandung terbaru di jabarprov.go.id
Dengan berbagai langkah tersebut, WFH ASN Bandung diawasi ketat agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa mengurangi disiplin kerja aparatur.

Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com⁠

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *