Rusunami Sadang Serang siap dibangun 800 unit dengan cicilan terjangkau dan skema kepemilikan HGB 30 tahun.
Bandungseru.com – Rencana besar pembangunan Rusunami Sadang Serang akhirnya memasuki fase yang semakin konkret. Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan yang berada di wilayah utara kota itu siap menampung sekitar 800 unit hunian berbasis kepemilikan. Langkah ini disebut menjadi jawaban atas kebutuhan warga terhadap hunian terjangkau namun tetap memiliki legalitas jelas dalam jangka panjang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa 800 unit menjadi angka minimal yang dapat dibangun sesuai kajian teknis terbaru. Kawasan Sadang Serang yang masuk wilayah Bandung Utara memiliki batasan konstruksi sehingga target awal 1.000 hingga 1.200 unit akhirnya harus disesuaikan. Farhan menuturkan bahwa pembangunan dilakukan agar tetap sesuai dengan aturan penataan ruang dan aspek lingkungan.
Dalam keterangannya di Pendopo Kota Bandung, Farhan menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar penyediaan tempat tinggal, melainkan menghadirkan kesempatan kepemilikan nyata bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan konsep rusunawa yang selama ini bersifat sewa. Pada proyek Rusunami Sadang Serang, setiap unit akan mengantongi status HGB dengan masa berlaku 30 tahun, lengkap dengan regulasi yang telah diatur pemerintah.
Skema kepemilikan tersebut dinilai membuka akses lebih luas bagi warga yang selama ini kesulitan membeli hunian dengan harga pasar. Farhan menyebut bahwa proyek ini sengaja dirancang agar mampu menjangkau kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, khususnya mereka yang membutuhkan hunian permanen di wilayah kota tanpa beban biaya yang berlebihan. Ia memastikan seluruh aturan teknisnya telah mengacu pada standar pemerintah pusat terkait pembangunan rusunami.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah merancang mekanisme subsidi agar cicilan Rusunami Sadang Serang berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Angka itu diharapkan tetap stabil meskipun harga material dan biaya konstruksi mengalami fluktuasi. Pemerintah berupaya menghadirkan kepastian pembayaran kepada calon penghuni agar proses pelunasan dapat ditempuh dalam waktu 30 tahun tanpa risiko lonjakan biaya.
Hingga saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap penuntasan status lahan serta sinkronisasi dengan peta rencana tata ruang. Pemerintah juga masih menunggu finalisasi desain bangunan dan model pendanaan dari pemerintah pusat. Farhan menyebut kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting agar pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal dan tidak terkendala persoalan administratif.
Karena wilayah Bandung Utara memiliki pengaturan ketat, pembangunan Rusunami Sadang Serang wajib memenuhi ketentuan KDB, KLB, serta KDH. Ketiga parameter itu menjadi penentu utama apakah desain bangunan mampu berdiri tanpa melanggar batasan lingkungan. Pemerintah memastikan seluruh aspek tersebut dicermati sebelum eksekusi pembangunan dimulai. Keberadaan ruang terbuka hijau juga menjadi salah satu perhatian dalam perencanaan proyek.
Selain menitikberatkan pada aspek teknis, Farhan menegaskan pentingnya kelayakan sosial dari proyek ini. Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa pemberian akses kepemilikan hunian benar-benar dirasakan oleh warga. Hal itu juga berkaitan dengan pemerataan pembangunan, mengingat permintaan tempat tinggal di kawasan pusat kota terus meningkat setiap tahun. Pemerintah menilai proyek rusunami menjadi solusi relevan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian strategis tanpa harus keluar dari kota.
Sejumlah pengamat perumahan menyebut upaya ini dapat menjadi model pengembangan kawasan perkotaan yang sehat dan terjangkau. Dalam pemberitaan sebelumnya oleh sekitarbandungcom, skema rusunami dinilai mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap hunian permanen dengan harga masuk akal. Pemerintah Kota Bandung berharap konsep serupa dapat terus dikembangkan di kawasan lain sesuai kebutuhan.
Temukan informasi seru di Bandung, selalu kunjungi website www.bandungseru.com












